MAKALAH
“FUNGSI MANAJEMEN DALAM SARANA DAN PRASARANA
ADMINISTRASI KANTOR”
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat
Allah Swt. Yang telah memberikan banyak kenikmatnya kepada kami. Sehingga kami
mampu menyelesaikan Makalah Fungsi
Manajemen Dalam Sarana dan Prasarana Administrasi Kantor ini sesuai
dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi tugas mata
pelajaran Matematika.
Kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari
kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak
kekurangan. Oleh karena itu, kami mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami ucapkan terima kasih kepada Guru Pengajar m
yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini. Tidak lupa
pula kepada rekan – rekan yang telah ikut berpartisipasi. Sehingga makalah ini
selesai tepat pada waktunya.
Sumenep, Agustus 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan
salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian
sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan secara
optimal. Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan
desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap
setiap tingkat satuan pendidikan.
Untuk mengoptimalkan penyedian,
pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan,
sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus
kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah
dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional
yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur
hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005tentang Standar nasional
Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana
adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan kriteria minimal
tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi,
serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Pada Bab VII Pasal 42 dengan
tegas disebutkan bahwa; Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan
lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
Sarana dan prasarana pendidikan
juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutus ekolah. Tetapi fakta
dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan
dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian
manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah.
Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan
membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam
merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada
sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
B.
TUJUAN
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan
makalah ini adalah
1. Mengetahui
pengertian manajemen sarana dan prasarana.
2. Mengetahui fungsi
dari manajemen sarana dan prasarana.
3. Megetahui
prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana
4. Mengetahui
ruang lingkup dari manajemen sarana dan prasarana.
5. Mengetahui
proses manajemen sarana dan prasarana
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Sarana Dan Prasarana
Manajemen berasal dari
kata To Manage yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan
melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu.
G.R. Terry menyatakan bahwa manajemen adalah satu proses yang khas yang terdiri
dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran
yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber
lainnya. Jadi manajemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang
diinginkan Ada kaitan yang erat antara organisasi, administrasi dan manajemen.
Administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan dan harus merupakan suatu
kesatuan, hanya saja kegiatannya yang dapat dibedakan sesuai dengan perbedaan
kedua wawasan. Administrasi lebih sempit dari manajemen, dalam administrasi
tercakup dalam manajemen. Secara spesifik administrasi merupakan satu bidang
dari manajemen sebab manajemen terdiri dari enam bidang, yakni production,
marketing, financial, personal, human relation dan administrative
management.
Sarana pendidikan adalah
peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang
proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang
kelas, meja kursi serta alatdan media pengajaran. Adapun yang di maksud
prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang
jalanya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, jalan menuju
sekolah tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar
seperti taman sekolah untuk pengajaran biologis, halaman sekolah sebagai
lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
B.
Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara umum, fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan
pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam
rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara
rinci, fungsi
dari manajemen adalah sebagai berikut:
ü Mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
Melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan
yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas
tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
ü Mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara
tepat dan efisien.
ü Mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana
sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap
diperlukan oleh semua personel sekolah.
C.
Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan Prasarana
Agar tujuan-tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan bisa
tercapai, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
Prinsip pencapaian tujuanðSarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personel
sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
Prinsip efisiensiðSarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan
sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan
pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
Prinsip AdministratifðSarana dan prasarana pendidikan di sekola
harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk
teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
Prinsip kejelasan tanggung jawabðSarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab.
Prinsip Kekohesifan, ðSarana dan prasarana pendidikan di sekolah
iu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
D.
Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Ruang lingkup Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
dilihat dari segi prasarana dibedakan menjadi dua yakni bangunan dan
prasarana umum. Sedangkan dari segi sarana pembelajaran dan sarana sumber
belajar lebih jauh macam-macam sarana dan prasarana pendidikan sebagai
berikut:
1) Ditinjau
dari habis tidaknya dipakai
Sarana pendidikan yang
habis dipakai.
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat
yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai
contohnya adalah kapur tulis yang biasanya digunakan guru dan siswa dalam
pembelajaran.
Sarana pendidikan yang
tahan lama.
Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau
alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama.
Beberapa contohnya adalah bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe dan
beberapa peralatan olah raga.
2) Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan.
Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa
digerakkan atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip
sekolah misalnya, merupakan sarana pendidikan yang bisa dipindahkan kemana-mana
bila diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk sarana pendidikan
yang bisa digunakan atau dipindahkan kemana saja.
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana
pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan.
Misalnya saja suatu sekolah yang sudah memiliki saluran dari PDAM. Semua
peralatan yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya, relative tidak mudah
untuk dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.
3) Ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Prasarana yang secara langsung digunakan
untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang
praktik keterampilan dan ruang laboratorium.
Prasarana yang keberadaannya tidak digunakan untuk
proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya
proses belajar mengajar. Contohnya adalah ruang kantor, kantin sekolah, tanah
dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang
guru, ruang kepala sekolah dan tempat parker kendaraan.
Jenis Perlengkapan
Sebuah sekolah minimal memiliki prasarana
seperti
SD / MI
|
SMP/MTs
|
SMA
|
1. ruang kelas
2. ruang
perpustakaan
3. laboratorium IPA
4. ruang pimpinan
5. ruang guru
6. tempat beribadah
7. ruang UKS
8. jamban
9. gudang
10. ruang sirkulasi
11. tempat
bermain/berolahraga
|
1. ruang kelas
2. ruang
perpustakaan
3. ruang
laboratorium IPA
4. ruang pimpinan
5. ruang guru
6. ruang tata usaha
7. tempat beribadah
8. ruang konseling
9. ruang UKS
10. ruang organisasi
kesiswaan
11. jamban
12. gudang
13. ruang sirkulasi
14. tempat
bermain/berolahraga
|
1. ruang kelas
2. ruang
perpustakaan
3. ruang
laboratorium biologi
4. ruang
laboratorium fisika
5. ruang
laboratorium kimia
6. ruang
laboratorium komputer
7. ruang
laboratorium bahasa
8. ruang pimpinan
9. ruang guru
10. ruang tata usaha
11. tempat beribadah
12. ruang konseling
13. ruang UKS
14. ruang organisasi
kesiswaan
15. jamban
16. gudang
17. ruang sirkulasi
18. tempat bermain/berolahraga
|
E.
Proses managemen sarana prasarana
Dalam pelaksanaan proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan
itu meliputi: pengadaan, pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan,
inventarisasi dan penghapusan. Kegiatan tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut
|
1) Pengadaan
Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai
dengan perkembangan pendidikan di sekolah, menggantikan barang barang yang
rusak, hilang, dihapuskan atau sebab-sebab lain yang dapat dipertanggungjawabkan
sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat persediaan barang
setiap tahun anggaran mendatang. Kegiatan pengadaan ini meliputi:
· Analisis kebutuhan
· Analisis anggaran
· Seleksi
· Keputusan
· Pemerolehan
2) Pendistribusian
Barang-barang perlengkapan sekolah (sarana dan prasarana) yang
telah diadakan dapat didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran
perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seorang
penanggungjawab penyimpanan kepada unit-unit atau orangorang yang membutuhkan
barang itu. Dalam rangka itu, ada tiga langkah yang sebaiknya ditempuh oleh
bagian penanggungjawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu: (1) penyusunan
alokasi barang; (2) pengiriman barang; (3) penyerahan barang
3) Penggunaan
dan pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian
perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi.
Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah
harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan
sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi
berarti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati
sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
§ Perawatan Terencana
Perawatan terencana adalah jenis perawatan
yang diprogramkan, diorganisir, dijadwal, dianggarkan, dan dilaksanakan sesuai
dengan rencana, serta dilakukan monitoring dan evaluasi (Sunarto 2002:4).
Perawatan terencana dibedakan menjadi dua, yakni perawatan terencana yang
bersifat pencegahan atau perawatan preventif, dan perawatan terencana yang
bersifat korektif.
Perawatan preventif merupakan perawatan
yang bersifat pencegahan. Perawatan korektif merupakan perawatan yang dilakukan
terhadap sarana dan prasarana pendidikan yang secar sadar.
· Perawatan tidak Terencana
Perawatan tidak terencana adalah jenis
perawatan yang bersifat perbaikan terhadap kerusakan yang belum diperkirakan
sebelumnya. Pekerjaan perawatan ini tidak direncanakan, tidak dijadwalkan.
Umumnya tingkat kerusakan yang terjadi adalah pada tingkat keruskan berat.
Karena tidak direncanakan sebelumnya, maka juga disebut perawatan darurat (Soenarto,
2002:4)
4) Inventarisasi
Semua sarana prasarana harus diinventarisasi secara periodik,
artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang
berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan dapat tercipta
administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan
pengawasan.
Tujuan Inventarisasi Sarana dan
Sarana Pendidikan
ü Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi
sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
ü Untuk menghemat keuangan sekolah baik dalam pengadaan
maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
ü Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan
suatu sekolah dalam bentuk materil yang dapat dinilai dengan uang.
ü Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana
dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah.
5) Penghapusan
Penghapusan ialah kegiatan yang bertujuan untuk menghapus
barang-barang milik negara dari Daftar Inventaris Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Penghapusan Sarana dan Prasarana
ü Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/
pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin
buruk dan tidak dapat digunakan lagi.
ü Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris
ü Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang
yang tidak digunakan lagi.
ü Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurus
kerja.
Syarat-syarat Sarana dan Prasarana yang Dapat Dihapuskan
Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan sarana dan prasarana, yaitu:
Ada beberapa alasan yang harus diperhatikan untuk dapat menyingkirkan sarana dan prasarana, yaitu:
Ø Dalam keadaan sudah tua atau rusak berat sehingga
tidak dapat diperbaiki dan dipergunakan lagi.
Ø Perbaikan akan menelan biaya yang besar sehingga
merupakan pemborosan.
Ø Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang
dengan besarnya biaya pemeliharaan.
Ø Tidak sesuai lagi kebutuhannya dengan masa kini.
Ø Penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang
(misalnya barang kimia).
Ø Barang yang berlebih jika disimpan lebih lama akan
bertambah rusak dan tak terpakai lagi.
Ø Dicuri, terbakar, musnah sebagai akibat bencana alam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat dimpulkan bahwa:
1.
Manajemen sarana dan prasarana adalah
segenap proses penataan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan
pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar
efektif.
2.
Fungsi manajemen sarana dan
prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang
sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan
secara efektif dan efisien.
3.
Prinsip yang harus diperhatikan
dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah yaitu: Prinsip
pencapaian tujuan, Prinsip efisiensi, Prinsip Administratif, Prinsip kejelasan
tanggung jawab, Prinsip Kekohesifan.
4.
Ruang lingkup Manajemen sarana
dan prasarana pendidikan dilihat dari segi prasarana dibedakan menjadi dua
yakni bangunan dan prasarana umum.
5.
Dalam pelaksanaan proses
manajemen sarana dan prasarana pendidikan itu meliputi: pengadaan,
pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan.
B. Saran
1.
Hendaknya kepala sekolah
sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana apa saja yang
ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2.
Melakukan sisi pencatatan yang
tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3.
Administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari
segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator
mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan
penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. E. Mulyasa, M.Pd.2007.
MANAJEMAN BERBASIS SEKOLAH.Bandung:PT REMAJA ROSDAKARYA
Arikunto, Suharsimi dan Lia
Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar