Senin, 30 Maret 2020

Makalah Partai Nasional Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pergerakan non-kooperasi merupakan sikap radikal ini yang ditandai dengan taktiknon-kooprasi dari pihak partai politik. Artinya dalam memperjuangkan cita- citanya mereka tidak mau bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Semua hal untuk mempercepat cita-cita yang diusahakan sendiri, antara lain memperkokoh persatuan nasional, memajukan pendidikan, meningkatkan kegiatan-kegiatan sosial untuk mensejahterakan rakyat. Mereka juga tidak mau memasuki dewan perwakilan rakyat yang dibentuk pemerintah kolonial baik daerah maupun pusat. Disini kami mencoba membahas beberapa partai politik non-kooprasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah Partai Nasional Indonesia?

C.     Tujuan Penulisan
1. Untuk mendiskribsikan Partai Nasional Indonesia

                           


BAB II
PEMBAHASAN

A. Partai Nasional Indonesia
Lahirnya Partai Nasional Indonesia Pada bulan November 1925, tahun terakhirnya Ir. Soekarno menyelesaikan studinya, membantu mendirikan Algemeene Studieclub “ kelompok belajar umum” di kalangan mahasiswa. Kelompok belajar-nya Soekarno nyata bersifat politik, dengan kemerdekaan Indonesia sebagai tujuannya. Pada tanggal 4 Juli 1927 berdirilah di kota Bandung atas usaha Dr. Cipto Mangoenkoesoemo, Ir. Soekarno, Mr. Iskaq Cokroadisoerjo, Mr. Sartono, Mr. Boediarto, Mr. Soenarjo, Dr. Samsi, Ir. Anwari dan lainnya, “Perserikatan Nasional Indonesia” atau PNI.
Menarik perhatian bahwa peresmian berdirinya PNI berlangsung pada tanggal 4 Juli 1927. Tanggal kelahiran PNI jelas bukan suatu kebetulan. Almarhum Adam Malik dalam bukunya Adam Malik Mengabdi RI pernah menjelaskan bahwa pilihan tanggal 4 Juli ada kaitannya dengan hari kemerdekaan Amerika Serikat. Sejarah mencatat proklamasi kemerdekaan Amerika berlangsung pada tanggal 4 Juli 1776 di Philadelpia. Dengan memilih 4 Juli sebagai hari berdirinya PNI, para pemimpin PNI berharap semangat, siasat dan keberhasilan revolusi kemerdekaan Amerika akan mengilhami semangat, siasat dan keberhasilan perjuangan bangsa Indonesia di bawah pimpinan PNI.
Bung Karno berharap bangsa Indonesia dapat bersatu padu, karena hanya dengan cara begitu mereka dapat menang menghadapi penjajah. Untuk itu paham atau ideologi yang berbeda perlu dipersatukan lewat persamaan- persamaan yang ada. Demikianlah Bung Karno pada tahun 1926 mengajak pendukung ideologi Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme untuk dapat dan mau bersatu.
Perbedaan- perbedaan yang ada mestinya dikesampingkan. Asas dan tujuan partai ini sangat jelas yaitu perjuangannya yang bersifat antikolonialisme nonkooperasi, dan organisasi massa. Maka dalam hubungan itu membangkitkan kesadaran nasional adalah salah satu tugas PNI, yaitu mengsinyafkan rakyat akan besarnya penderitaan dalam menghadapi eksploitasi ekonomi, sosial, dan politiknya yang dijalankan oleh penguasa kolonial. Kemudian asas PNI adalah (1) selfhelp, yaitu prinsip menolong diri sendiri (2) non-mendiacancy atau antipati terhadap pemerintah serta non-kooperasi yaitu tidak mau bekerja sama dengan pemerintah dan (3) marhaensime, yaitu ideologi kerakuatan yang mencita-citakan terbentuknya masyarakat sejahtera secara merata. Sedangkan watak PNI adalah merah putih dan kepala banteng sebagai lambangnya, kesemuanya melambangkan berani, suci dan percaya kepada diri sendiri. Program PNI dalam tiga lapangan yaitu politik, ekonomi, dan sosial.
Dalam politik bertujuan : 1. memperkuat perasaan kebangsaan dan persatuan Indonesia 2. menyebarkan pengetahuan tentang sejarah nasional 3. mempererat hubungan antar bangsa-bangsa di Asia dan 4. menuntut kemerdekaan pers dan kemerdekaan berserikat. Dalam bidang ekonomi bertujuan : 1. berusaha mencapai perekonomian nasional 2. menyongkong perdagangan dan perindustrian nasional 3. mendirikan fons nasional dan keperesi-koperasi. Sedangkan tujuan dalam bidang sosial yaitu 1. memajukan pengajaran nasional 2. memperbaiki kedudukan wanita 3. memajukan serikat buruh dan tani 4. memperbaiki kesehatan rakyat dan 5. mengajurkan monogami Asas dan tujuan partai ini sangat jelas yaitu perjuangannya yang bersifat antikolonialisme nonkooperasi, dan organisasi massa. Maka dalam hubungan itu membangkitkan kesadaran nasional adalah salah satu tugas PNI, yaitu mengsinyafkan rakyat akan besarnya penderitaan dalam menghadapi eksploitasi ekonomi, sosial, dan politiknya yang dijalankan oleh penguasa kolonial.
Di dalam keterangan azasnya diterangkan bahwa susunan masyarakat Indonesia, baik dalam aspek politik, ekonomi dan sosial sudah dirusak oleh kapitalisme- imperialisme, dirusak oleh penjajahan. Maka jalan satu-satunya adalah untuk memperbaiki susunan masyarakat yang sudah rusak itu ialah dengan mencapai terlebih dahulu kemerdekaan politik yang berarti berakhirnya pengaruh perusak kapitalisme imperialisme yang berbuntut penjajahan.
Dengan demikian seluruh tenaga nasional akan dikerahkan untuk mencapai kemerdekaan politik, untuk melaksanakan cita-cita Indonesia Merdeka. 2. Perkembangan PNI PNI lahir sebagai tanda kesadaran kesadaran rakyat Indonesia dan sebagai kelanjutan pergerakan kebangsaan Indonesia yang sudah dirintis oleh organisasi sosial politik sebelumnya. PNI didirikan dan dipimpin oleh kaum muda yang terpelajar dan telah mendapatkan pendidikan politik melalui kursus-kursus politik maupun buku-buku pergerakan. Dalam kongres di Surabaya tanggal 27-30 Mei 1928, diputuskan untuk mengganti perkataan ”perserikatan” menjadi perkataan ”partai”. Perkumpulan selanjutnya akan disebut ”Partai Nasional Indonesia” atau dikenal sebagai PNI.
Pergantian nama ini berarti meningkatnya PNI menjadi suatu organisasi yang lebih tersusun, menjadi suatu partai politik yang harus mempunyai program politik, ekonomi, dan sosial yang tertentu dan berhati-hati dalam penerimaan anggota. Popularitas PNI berkembang pesat karena pengaruh Soekarno dengan pidato- pidatonya yang sangat menarik perhatian rakyat. Kewibawaan dan gaya bahasa sebagai alat bagaimana pidato-pidato Soekarno sangat ditunggu-tunggu disetiap pertemuan rapat PNI. Pada akhir tahun 1928 sudah ada 2787 orang anggotanya, sampai Mei 1929 anggotanya telah mencapai 3860 orang (sebagian besar di Bandung, Batavia, dan Surabaya); pada akhir tahun 1929, jumlah anggota partai ini mencapai 10.000 orang. Soekarno menekadkan untuk mengejar Indonesia Merdeka di bawah panji-panji Merah Putih Kepala Banteng (Merah-keberanian, Putih-kebersihan hati, Kepala Banteng-percaya kepada kekuatan dan tenaga sendiri). Usaha propaganda dilakukan dengan membentukserikat sekerja supir ”Persatuan Motoris Indonesia”, Serikat Anak Kapal Indonesia”, Persatuan Jongos Indonesia”.
Bagi PNI, untuk memperoleh pergerakan rakyat yang sadar, maka perkumpulan perlu mempunyai azas yang terang dan jelas, perlu mempunyai suatu teori nasionalisme yang radikal yang dapat menimbulkan kemauan yang satu, yaitu kemauan nasional. Bila kemauan nasional ini cukup tersebar dan masuk mendalam di hati sanubari rakyat, maka kemauan nasional ini menjadi suatu perbuatan, yaitu perbuatan nasional (nationale geest- nationale wil-nationale daad). Dan di dalam anggaran dasar PNI dicantumkan maksud dan tujuannya secara tegas, yaitu Indonesia Merdeka.
Ini berarti PNI mengambil jalan non-kooperatif dengan pemerintah Hindia Belanda. Masa-masa awal sangat dipengaruhi oleh ideologi PNI dan mentalitas PNI dalam membentuk mesin birokrasi dan mengerahkan massa. Maka, disinilah arti penting PNI-Birokrasi menjadi eksis dalam percaturan politik yang terjadi Indonesia. Melihat aktifitas politik PNI yang semakin meningkat, pemerintah Hindia Belanda memberi peringatan kepada pimpinan PNI pada tanggal 15 Mei 1928 di sidang pembukaan “Volksraad” yang diucapkan oleh Gubernur Jenderal de Graeff untuk menahan diri. Meski ada peringatan dari pemerintah Hindia Belanda, PNI tetap terus melakukan kegiatan politiknya, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kongres yang pertama.
Pada kongres yang diadakan di Surabaya, tanggal 27-30 Mei 1928, PNI memutuskan merubah namanya menjadi “Partai Nasional Indonesia”. Perubahan nama ini berarti meningkatnya PNI menjadi suatu organisasi yang lebih tersusun rapi, menjadi suatu partai politik yang harus mempunyai program politik, ekonomi dan sosial yang lebih baik dan berhati-hati dalam penerimaan anggota. Sebagai anggota hanya dapat diterima orang-orang yang sadar dan aktif. Di kongres kedua yang diadakan di Jakarta tanggal 18-20 Mei 1929, ketua PNI Bung Karno memberikan pidato yang berapi-api di depan peserta kongres.
Bung Karno memantapkan kebulatan hati anggota PNI untuk mengejar Indonesia Merdeka dibawah panji-panji “Merah-Putih-Kepala Banteng”. Merah berarti keberanian, putih kebersihan hati sedangkan kepala banteng berarti percaya pada kekuatan dan tenaga sendiri. Media Propaganda PNI Pemerintah Hindia Belanda yang semakin hari bertambah cemas melihat pengaruh yang diperoleh PNI dimana-mana, mulai menunjukkan tangan besi. Program-program tersebut lalu disosialisasikan ileh Ir. Soekarno, sehingga dalam waktu singkat PNI telah meluas dengan cepatnya.
Melihat perkembangan PNI yang begitu pesat, maka Gubernur Jendral dalm pidato pembukaan Volksraad tanggal 15 Mei 1928 memandang perlu memberikan peringatan kepada pemimpin-pemimpin PNI supaya menahan diri dalam ucapanya, propogandanya dan lain-lain. Ternyata peringata itu tidak dihiraukan oleh pemimpin-pemimpin PNI, sehingga pmerintah Hindia Belanda memandang perlu memberikan peringatan kedua dalam bulan Juli 1929. Pada akhir tahun 1929 tersiar kabar yang bersifat provokasi, yang mendesas-desuskan bahwa PNI akan mengadakan pemberontakan pada awal tahun1930.
Berdasarkan berita propovaksi itu, maka pada tanggal 24 Desember 1929 pemerintah Hindia Belanda menggadakan penggeledahan dan menangkap empat pemimpin PNI yaitu Ir. Soekarno, Maskun, Gatot Mangkuprojo, dan Supriadinata. Keempat pempin PNI itu lalu dihadapkan kemuka pengadilan di Bandung. Karena adaya pasal-pasal karet yang bisa menjerat pembicaraan dalam rapat maupun tulisan-tulisan di surat kabar, maka pengadilan negeri Bandung merasa berhak menghukum keempat orang ini. 3. Perpecahan di Tubuh PNI Sesudah Bung Karno ditahan, dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun kepemimpinan PNI diambil alih oleh Mr. Sartono.
Setelah melalui kongres pada bulan April 1931 di Jakarta, Pengurus Besar PNI mengeluarkan maklumat tentang pembubaran PNI dengan alasan untuk menjaga anggota-anggota PNI lainnya agar tidak mendapatkan kesulitan karena dituduh sebagai anggota partai terlarang. Pengurus besar PNI atas anjuran Mr. Sartono, berkenaan dengan keputusan pengadilan negeri Bandung tersebut, mengusulkan pembubaran PNI dan sebagai gantinya mereka mendirikan Partai Indonesia (Partindo). Partai ini bertujuan Indonesia Merdeka dan berdiri atas dasar nasionalisme dan “self-help” atau yang lazimnya dikenal sebagai sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Ketika Bung Karno keluar dari penjara Sukamiskin pada pertengahan 1932, ia mendapati PNI (lama) telah terpecah menjadi dua yaitu PNI (Baru) dan Partindo.
Namun akhirnya Bung Karno memilih Partindo sebagai basis perjuangannya. Partindo hampir sam persisi dengan PNI yang telah dibubarkan berjuang secara langsung menuju sasarannya secara konfrontasi yaitu langsung menuju tercapainya Indonesia merdeka, namun sifat radikal dikendorkan. Jika PNI lama berkepala banteng, maka Partindo berlambang benteng utuh, serta merupakan partai masal. PNI baru didirikan oleh para pemimpin yang menentang pembubaran PNI lama sehingga ingin tetap mempertahankan nama PNI. Oleh karena itu untuk membedakan PNI lama dan PNI baru dibentuk sebauah nama PNI baru, tujuan PNI baru partai lebih mementingkannkader-kader demokrat sejati. Karena ia terbatas pada lingkungan yang lebih kecil, khususnya golongan intelektual.
Terjaminya kebebasan-kebebasan demokrasi dan perbaikan ekonomi lebih mengutamkan untuntuk menjamin tersusunya kekuatan menghadapi kekuatan Belanda. Ir. Soekarno yang mendpat pengurungan hukuman 1 tahun, maka setelah keluar dari penjara akhirnya masuk ke Partindo. Karena Ir. Soekarno setelah itu masih sama tetap saja berporopoganda dengan cara yang sama saja seperti sebelum dihukum, Ir Soekarno akhirnya ditangkap lagi pada tanggal 30 Juli 1930.
Dalam perkembanganya pemerintah Belanda membiarkan begitu saja gerakan Partindo dan PNI Baru, karena sudah dilumpuhkan dengan melarang kedua partai itu untuk berapat. Tentunya perkumpulan yang dilarang untuk berapat dengan sendirinya tidak bisa terus. Karena itu pada akhir tahun 1934, Partindo dan PNI Baru bubar.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan 
PNI adalah entitas yang dinamis karena pertentangan berbagai unsur di dalamnya. PNI adalah Jawasentris dan sekuler, tetapi mencakup unsur non-Jawa dan Islam. Kelompok birokrat priayi, lapisan sosial atas berpendidikan Barat, dan Berbeda dengan agama yang disatukan oleh konsep “umat” atau komunisme yang mewadahi perjuangan kelas proletar, nasionalisme memiliki kontradiksi karena penyatuan rakyat dilakukan bukan atas nama mereka, tetapi atas nama bangsa dan negara dengan sebuah identitas primordial. Lalu partai nasionalis sering mencari figur karismatis untuk menyatukan pengikutnya.
Pendukungnya yang memiliki beragam identitas primordial dan kelas sosial menemukan wadah kulturalnya, yakni budaya feodal yang masih berakar kuat. Sehingga kita dapat melihat bagaimana Soekarno menjadi jantung dari pergerakan PNI. PNI langsung kehilangan pamornya ketika Soekarno ditangkap . Pada era 1950-an, PNI melakukan propaganda dengan menyebut Soekarno sebagai pemimpin PNI, padahal itu terjadi pada era 1920-an. Kedekatan PNI dengan soekarno membuat PNI mendapatkan dukungan yang besar dari rakyat Indonesia . PNI berhasil memenangkan pemilu pertama dan juga mendapatkan posisi strategis dipemerintahan. Itu semua tidak lepas dari nama besar soekarno sebagai pendiri PNI. Sehingga PNI dapat di Identikan dengan Seokarno.                                                    
                                               


DAFTAR PUSTAKA
Kartodirjdo, Sartono. 1993. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Jilid II Jakarta : Gramedia Pustaka Utama Lubis, L.M. 1987. Sejarah Pergerakan dan Kemerdekaan Indonesia. Jakarta : Dian Rakyat Ricklefts, M.C. Sejarah Indonesia Modern. Gadjah Mada University Press:Yogyakarta 1991




Makalah Jujur dan Adil Versi 2


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Masalah

Islam adalah agama yang benar, agama yang paling sempurna di antara agama samawi yang diturunkan Allah SWT. kesempurnaannya dapat dilihat dari syariatnya, tidak ada satu sendi kehidupan pun melainkan semua itu telah terliputi oleh hukum atau syariat Islam, termasuk dalam hal berlaku jujur dan adil..
Jujur adalah sifat terpuji yang merupakan faktor terbesar tegaknya agama dan dunia. Kehidupan dunia akan hancur dan agama juga menjadi lemah di atas kebongan, khianat serta perbuatan curang. Karena mulianya orang yang jujur, baik di sisi Allah maupun di sisi manusia, kejujuran harus ditegakkan meskipun berat dan susah. Ungkapan tentang “orang jujur akan hancur” merupakan keliru. Allah SWT menyifatkan diri-Nya dengan kejujuran. Ini merupakan bukti kesktian jujur.
Keujuran dapat membuat hati kita nyaman dan tenteram. Ketika berkata jujur, tidak akan ada ketakutan yang mengikuti atau bahkan kekhawatiran tentang terungkapnya sesuatu yang tidak dikatakan.
Keadilan dalam Islam meliputi semua hal, mulai pada diri sendiri, dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat hingga kehidupan bernegara. Keadilan dalam Islam bukanlah keadilan yang dibuat-buat atau hasil pemikiran manusia, melainkan berlandaskan Al-Qur’an yang telah diturunkan oleh Allah Rabb semesta alam baik dalam Al-Qur’an maupun yang  dilhamkan kepada manusia pilihan Allah, Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam (Al-Hadits).
Akan tetapi jikalau kita lihat dan perhatikan kehidupan sosial sekarang bahwa kejujuran dan keadilan sudah jarang ditanamkan pada jiwa dan karakter seseorang, sudah jarang kejujuran dan keadilan diaplikasikan dan diterapkan pada kehidupan keseharian seseorang.
Untuk itu, dengan sulitnya sikap adil dan  jujur zaman sekarang karena berbagai faktor, kami akan membahas sedikit tentang “Bersikap Adil da jujur” dengan berbagai sumber-sumber yabg kami peroleh, agar mengetahui lebih dalam tentang sikap berlaku jujur dan adil.

B. Rumusan  Masalah
1.Apa pengertian berlaku jujur dan adil ?
2.Sebutkan dalil tentang  berlaku jujur dan adil dalam Al-Qur’an dan Hadits ?
3.Apa manfaat dan kegunaan berbuat jujur dan adil?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Jujur dan Adil
1.      Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab, jujur merupakan terjemahan dari kata shidiq yang artinya benar, dapat dipercaya. Dengan kata lain, jujur adalah perkataan dan perbuatan sesuai dengan kebenaran. Jujur merupakan induk dari sifat-sifat terpuji (mahmudah). Jujur juga disebut dengan benar atau sesuai dengan kenyataan seperti yang tertera dalam QS. Al-Miadah ayat 8 “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah..... “ dan dalam QS. At-Taubah ayat 119 “.......dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”.
Jujur adalah mengatakan sesuatu apa adanya. Jujur lawannya dusta. Berdusta adalah menyatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Adapula yang berpendapat bahwa jujur itu tengah-tengah antara menyembunyikan dan terus terang. Dengan demikian, jujur berarti keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi kalau suatu berita  sesuai dengan  keadaan yang ada, maka dikatakan benar atau jujur, tetapi kalau tidak maka dikatakan dusta.
Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seseorang yang melaksanakan sesuatu perbuatan, tentu sesuai dengan apa yang ada pada batinnya. Seseorang yang berbuat riya’ tidaklah dikataka sebagai orang yang jujur karena dia telah menampakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (didalam batinnya). Begitu pula orang yang munafik tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena ia menampakan dirinya sebagai seorang yang bertauhid, padahal sebaliknya. Hal yang sama juga berlaku pada pelaku bid’ah; secara lahirlah tampak sebagai seorang pengikut Nabi, tapi hakikatnya dia berbeda dengan Nabi. Jelasnya, kejujuran merupakan sifat seorang beriman, sedangkan lawannya dusta, merupakan sifat orang yang munafik.

2.      Pengertian Adil
Menurut bahasa, adil adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya dan tidak berat sebelah. Berlaku adil adalah memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang, tidak memihak, dan tidak merugikan pihak mana pun. Adil dapat berarti tidak berat sebelah serta berarti sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
Jamil Shaliba, penulis kamus Filsafat Arab, mengatakan bahwa, menurut bahasa adil berarti al-Istiqamah yang berarti tetap pada pendirian, sedangkan dalam syari'at adil berarti tetap dalam pendirian dalam mengikuti jalan yang benar serta menjauhi perbuatan yang dilarang serta kemampuan akal dalam menundukkan hawa nafsu. Sebagaimana firman di bawah ini.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat,  dan  Allah  melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil  pelajaran.  (QS. an-NaŽl [16] : 90)

B.     Dalil tentang Perilaku Jujur Dan Adil dalam Al-Qur’an dan Hadits
1.      Al-Qur’an dan Hadits Tentang Perilaku Jujur
Sifat jujur merupakan tanda keislaman seseorang dan juga tanda kesempurnaan bagi si pemilik sifat tersebut. Pemilik kejujuran memiliki kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat. Dengan kejujurannya, seorang hamba akan mencapai derajat orang-orang yang mulia dan selamat dari segala keburukan.
Syari’at Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat jujur dalam segala keadaan, walaupun secara lahir kejujuran tersebut akan merugikan diri sendiri. Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nisaa Ayat 135 yang berbunyi:
Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar-balikan ( kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” ( Q.S. An- Nisaa’ : 135 ),.
Allah selalu memerintahkan kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan, sebagaimana firman-Nya :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ ١١٩ ,
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” ( Q.S. At-Taubah : 119 )
Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagai sesorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yan,g ada pada batinnya. Ketika berani mengatakan“tidak” untuk korupsi, maka ia harus berusaha menjauhi korupsi, bukan malah hanya mengatakan tetapi ia sendiri melakukan korupsi.
Kejujuran merupakan ciri-ciri orang beriman sedangkan lawannya dusta merupakan sifat orang yang munafik. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
Artinya : “Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad saw. Bersabda “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu : Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari Muslim).
Allah Swt. Menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).

قَالَ ٱللَّهُ هَٰذَا يَوۡمُ يَنفَعُ ٱلصَّٰدِقِينَ صِدۡقُهُمۡۚ لَهُمۡ جَنَّٰتٞ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۖ رَّضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُۚ ذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١١٩
Artinya : “Allah berfirman: "Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap-Nya. Itulah keberuntungan yang paling besar" ( Q.S al-Maidah : 119 )
Nabi Muhammad Saw menganjurkan umatnya untuk selalu jujur. Karena kejujuran merupakan akhlak yang mulia yang akan mengarahkan pemiliknya kepada kebajikan, sebagaimana dijelaskan Nabi Muhammad Saw.
Artinya : “ Dari Abdullah ibn Mas’ud, dari Rasulullah saw. Bersabda. “Sesungguhnya jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga…” ( HR. Bukhari )

2.      Al-Qur’an dan Hadits Tentang Perilaku Adil

Artinya:
Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendenyar lagi Maha Mengetahui” (QS.
 Al-An'am, Ayat 115)

Artinya:
(Muhammad) berkata: "Ya Tuhanku, berilah keputusan dengan adil. Dan Tuhan kami ialah Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Yang dimohonkan pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu katakan." (QS. Al-Anbiya:112)

Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil . Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Ma’idah:8)
Artinya:
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An-Nisa’:129)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj5ZF893bsrJWzXBDrvdCQe9fUGVJrdpn4ZP8nylQlgg3UbBMF7csc6RA5iMn37bSF3XmLvRlWuQtwuZbQgxTwF2Nm_nDRpGBgkAc-ZEjnbX9BmXsOjBrMCLZ4_VQZEKkMH_-r_CJaC9vXC/s640/az-zumar+69.png

Artinya : 
“Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan”(QS. Az-Zumar:69)

Hadits Nabi SAW :

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْمُقْسِطُوْنَ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى مَنَابِرِ مِنْ نُوْرٍ عَلَى يَمِيْنِ الْعَرْشِ الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِي حُكْمِهِمْ وَاَهْلِيْهِمْ وَمَا وَلَّوْا (رواه ابن ابي شيبة ومسلم والنسائي والبيهقي (

Artinya : “ Dari Ibnu Umar R. A. dari Nabi SAW bersabda : “ Orang yang berperilaku adil akan berada di sisi Allah pada hari kiamat. Ia duduk di atas mimbar cahaya yang bersinar di sebelah kanan Arasy, yaitu mereka yang adil dalam menghukum, adil terhadap keluarga, dan terhadap sesuatu yang menjadi tanggungannya “. ( H.R. Ibnu Abi Syabah, Muslim, Nasa’I, dan Baihaqi ).

C. Manfaat dan kegunaan Berlaku jujur dan adil
1. Manfaat dan kegunaan Berlaku jujur
a.       Jujur adalah tindakan yang mulia.
b.      Dengan jujur kita akan dipercaya orang lain. Jika ada orang yang memberi amanah atau tugas kepada kita, kalau kita jujur. Maka orang itu dengan rasa penuh percaya memberikan amanah atau tugas itu kepada kita.
c.       Dengan bertindak maupun berkata jujur. Kita tidak akan membohongi diri sendiri maupun orang lain.
d.      Dengan jujur hidup kia tidak akan terasa was-was. Karena tidak di tutupi oleh kebohongan.
e.       Kalau kita pernah berbohong sekali, maka kita akan berbohong lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya.
f.       Orang jujur lebih tinggi kehormatannya dibandingakan dengan orang yang tidak jujur atau berbohong.
2. Manfaat dan kegunaan Berlaku adil
a.     Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram dalam jiwa dan ada rasa khawatir kepada orang lain, karena tidak pernah melakukan perbuatan yang merugikan atau menyakiti orang lain.
b.     Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik, taat dan patuh kepada ALLAH SWT, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.
c.     Menciptakan ketenteraman dan kerukunan hidup, hubungan yang harmonis dan tertib dengan orang lain.
d.    Dalam memanfaatkan alam sekitar untuk kemasyalatan dan kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kejujuran merupakan sifat yang tertanam pada diri manusia yang pada dasarnya kemauan pada diri manusia itu sendiri dengan membiasakan diri dan rasa kepercayaan diri yang kuat akan cenderung berdampak positif dari pada negative. Jika menerapkan sikap jujur, secara tidak langsung kita telah melatih kemampuan kita. Sampai dimana kemampuan kita? Itu pernyataan yang akan timbul dan terjawab sendiri dengan hasil yang di peroleh.
Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh yang tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil itu sikap mulia dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena factor keluarga, hubungan kasih sayang, kerabat karib, golongan dan sebagainya.

B. Saran
Jujur harus betul-betul kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari karena sifat jujur akan mendatangkan kebahagiaan bagi diri kita maupun orang lain dan juga akan mendatangkan pertolongan dan kasih sayang Allah SWT.



DAFTAR PUSTAKA

dannyferdiansyah.blogspot.co.id/2013/11/makalah-tentang-kejujuran.html?m=1
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.1991
homeworkapw.blogspot.co.id/2013/09/makalah-sifat-terpuji-jujur_6860.html?m=1
Kementrian Pendidikan dan, Kebudayaan. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Jakarta. 2014
ukhuwahislah.blogspot.co.id/2013/10/makalah-jujur-da,lam-perkataan-dan.html?m=1
https://rahmatikhsan78.wordpress.com/2014/04/03/26/



Perubahan Wujud Benda